Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Pada tanggal 25 januari 2018 Desa Cinanggela telah melaksanakan Musyawarah Rencana pembangunan (MUSRENBANG),Pelaksanaan kegiatan Musrenbang Desa Cinanggela Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung dilaksanakan di Kantor Desa Cinanggela , dipimpin oleh Kepala Desa Cinanggela didampingi oleh Tim Pendamping dan Monitoring Desa para Kasie dan Staf Kecamatan Pacet beserta Camat kecamatan Pacet ,Musrenbang ini dihadiri oleh para ketua RW,Ketua RT setiap wilayah Desa , BPD,LPMD serta Tokok Masyarakat dan Tokoh pemuda Desa Cinanggela , dimana pada kegiatan ini membahas Rencana-rencana dan usulan untuk kemajuan desa Kedepanya. Kegiatan tersebut mempunya kriteria atau Bidang yang akan di masukan kedalam Rencana Kerja pembangunan (RKP) adapun Bidang yang akan di masukan Kedalam RKP yaitu :
- Bidang Pembangunan
- Bidang Sosial Dan Ekonomi
- Bidang Pertanian Dan Peternakan
- Bidang Pendidikan
- Bidang Seni dan Budaya
- Bidang Kepemudaan Dan olah raga